Jumat, 04 September 2009

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka



Pancasila sebagai Ideologi Terbuka diartikan demikian karena pancasila sebagai suatu pengikat, pemersatu dari nilai - nilai budaya bangsa yang dituangkan dan diterapkan melalui peraturan dan perundang - undangan.

Pancasila juga dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 dan ditafsirkan oleh pasal - pasal batang tubuh UUD 1945.

Salah satu alasan mengapa pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pernyataan dari seorang ahli yang bernama Daniel Bell mengemukakan dewasa ini ideologi sebagai sistem keyakinan yang memotivasi orang atau kelompok masyarakat untuk bertindak dengan cara tertentu sebagaimana yang telah diajarkan oleh ideologi tersebut.

Pengertian oleh Daniel Bell tersebut dapat dipakai untuk memaknai Pancasila sebagai ideologi, Pancasila sebagai sistem keyakinan yang memberi motivasi kepada seseorang, kelompok mayarakat atau seluruh Warga Negara Indonesia untuk bertindak atau berperilaku dengan cara sebagaimana yang telah diajarkan oleh Pancasila.

Dengan alasan - alasan di atas tersebut mengapa Pancasila disebut - sebut sebagai suatu ideologi terbuka . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar